POJOKSATU.ID - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam sidak tersebut, Rico Waas mendapati Lurah Sari Rejo, Edi Gunawan, tidak berada di tempat, pada Rabu (4/6/2025) pagi.

Kini jabatan Edi Gunawan sebagai Lurah pun diujung tanduk.

Baca Juga: 646 Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK dan CPNS, Pemkot Sorong: Tak Ada Penerimaan Lagi

Rico Waas melakukan sidak sekitar pukul 08.00 WIB. Hal itu merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang masuk melalui akun media sosial resmi sang wali kota.

Begitu tiba di kantor lurah, Rico langsung mencari Edi Gurnawan. Namun hingga pukul 09.15 WIB, sang lurah tak kunjung muncul.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" ujar Rico tegas sambil memeriksa komputer absensi.

Baca Juga: Contoh Foto Dokumentasi Jurnal Pembelajaran PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap untuk 3 Modul, Bocoran Hasil Penjelasan Orientasi LPTK

Saat pegawai kelurahan memperlihatkan data absensi, Rico Waas mendapati absensi Edi Gurnawan sudah terisi meski orangnya belum hadir.

Hal ini memicu kecurigaan bahwa absensi sang lurah kerap diisi secara fiktif.

"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," tegasnya di hadapan staf kelurahan yang tampak kebingungan.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034 Tawarkan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Energi Bersih

Dari keterangan staf, terungkap bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat, bahkan sering kali tidak hadir di kantor.

"Yang saya perlukan adalah kejujuran. Kalau kalian tidak jujur, ini semua akan saya periksa," kata Rico Waas.

Ditegaskan Rico Waas, bahwa sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di kota Medan.

Baca Juga: Nyaris Bonyok Diamuk Massa, Ini Alasan Polisi Lepas Pencuri di Sebuah Toko Kelontong di Pamekasan

"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," ujarnya.

Sebagai langkah awal, Rico telah menugaskan Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa indisipliner Edi Gurnawan. Ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi lurah yang tidak disiplin.

"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.

Baca Juga: 565 Guru Honorer Bakal Dapat BSU, Pekerja Gaji di Bawah 3 Juta Juga Dapat, Ini Kriterianya!

Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengurus administrasi. Ia menyalami mereka satu per satu dengan senyum ramah, menandakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah wali kota sekaitan indisipliner dari Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan.

Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan PNS Cair, Ada Tunjangan Pasangan Senilai Rp320 Ribu untuk Golongan Ini

"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke pak wali kota," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Rabu sore. ***