POJOKSATU.id, MEDAN - Selama 12 tahun, Kota Medan gagal mendapatkan Piala Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Bahkan di akhir tahun 2019, Kementrian LHK memberikan predikat kota terjorok kepada ibu kota Sumatera Utara (Sumut) ini.

Kini Kota Medan kembali meraih penghargaan piala Adipura tahun 2023, kategori Kota Metropolitan dari Kementrian LHK RI, di Auditorium Manggala Wanabhakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: GURU BARU PPPK Harus Pelatihan dan Pembekalan sebagai Prasyarat Pengangkatan, Tapi Belum Banyak yang Tahu Platform MOOC PPPK

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Drs Alue Dohong SE MSc PhD selaku Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rosa Vivien Ratnawati SH MSc kepada Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Muhammad Husni.

Terkait penghargaan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penghargaan ini diraih berkat kerjasama seluruh stakeholder dan instansi terkait dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Medan.

Terutama masyarakat Kota Medan yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga dan peduli terhadap kebersihan lingkungannya masing-masing.

Baca Juga: 3 Tunjangan Buat Guru ASN Daerah, Catat Syarat dan Jadwal Pencairannya

“Terima kasih kepada seluruh pemerhati lingkungan dan pemerhati sampah di Kota Medan, atas partisipasi dan dukungan serta kolaborasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan maupun penanganan sampah di Kota Medan sehingga Kota Medan kembali meraih penghargaan Adipura Tahun 2023,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby Nasution berharap agar keberhasilan meraih penghargaan membanggakan ini dapat menjadi motivasi bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tetap konsisten dalam menjaga lingkungan demi mewujudkan Medan kota bersih dan sehat. ***