POJOKSATU.id, MEDAN - Setahun melarikan diri, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri berhasil ditangkap Polsek Belawan.

Pelaku bernama Agi (23), warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang ditangkap Polsek Belawan pada Jumat (8/3/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, membenarkan penangkapan Agi tersebut.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Jitupasna, BPBD Sumut: Tingkatkan Kapasitas SDM Saat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Menurut Kapolsek, Agi melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Kiki Romantika pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu.

"Agi melarikan diri setelah menganiaya Aiptu Kiki Romantika pada 9 Agustus 2023, dan sudah berhasil diamankan," ujar Kompol Henman Limbong, Sabtu (9/3/2024).

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang melaksanakan piket di Polsek Belawan, dan mendapat informasi tentang adanya tawuran antara Ormas Kelompok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Sicanang.

Baca Juga: Pentingnya Implementasi IPAL Klinik yang Efektif dalam Menjaga Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Dalam upaya untuk meredakan situasi, korban beserta rekan-rekannya mendatangi lokasi tawuran, dan mengimbau kedua kelompok untuk membubarkan diri.

Namun, kelompok PP menolak dan melakukan perlawanan bahkan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika.

"Setelah kejadian itu, Agi melarikan diri dan berhasil menghindari penangkapan selama lebih dari satu tahun. Namun, pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya." ungkap Kapolsek

Baca Juga: Pesawat Kargo Smart Air Belum Juga Ditemukan, Basarnas dan TIM Masih Melakukan Pencarian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agi mengakui perbuatannya dalam melakukan pembacokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya.

"Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini." tutupnya. ***