POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemprov Sumut dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11. 

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution, saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited, kepada BPK di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Sesuai Arahan Pak Menteri! Daerah-daerah Ini Cairkan Tunjangan Sertifikasi TPG Triwulan I sebelum Lebaran, Cek Daftarnya

"Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan," katanya.

Untuk mencapai target WTP tersebut, kata Bobby, Pemprov Sumut terus berupaya menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK Sumut. 

Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. 

Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Nasib Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2025?

Karena itu, Bobby mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK Sumut.

“Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Gelar Mudik Bareng Gratis: XL Axiata Berangkatkan Ratusan Mitra Pengecer dan Karyawan

Sementara itu,Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pada hari ini ada kedua kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Sumut. 

Pertama Pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut. 

Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Tegalluar Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.

Dia melanjutkan, bahwa dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang. 

Salah satunya adalah pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah.

Baca Juga: Menyongsong Indonesia Emas 2045 Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut. ***