POJOKSATU.id, MEDAN - Pada refleksi akhir tahun Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan jika pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310,18 Miliar, sepanjang tahun 2023.
Dijelaskannya bahwa jumlah tersebut di dapat dari berbagai penanganan pidana diantaranya korupsi, penyalahgunaan subsidi hingga penyitaan aset yang dilakukan pihak kepolisian.
Dari Rp310,18 Miliar itu, sebanyak 60 Miliar merupakan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang ada di Sumut.
Pihak kepolisian, kata Kapolda, menangani 14 kasus korupsi yang merugikan negara dalam kurun waktu setahun.
"Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan sebesar Rp 310,18 Miliar. Yang terdiri dari 14 kasus korupsi 60 Miliar," ujar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, pada Jumat (29/12/2023) malam.
Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kg, serta bahan bakar minyak senilai 2,33 Miliar.
Baca Juga: Penemuan KK Manipulatif Berisi 1355 Orang Jelang Pemilu 2024 Ternyata Sekadar Hoaks
Ditambahkannya, jika beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil membongkar pencurian arus listrik PLN dari 57 tambang Bitcoin di Sumut yang merugikan negara sebesar Rp19,7 Miliar.
Selanjutnya, penyitaan aset negara yang dilakukan polisi dengan Satgas bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 28,15 Miliar, yang berupa tanah, gudang, serta lainnya. ***

