POJOKSATU.id, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sepanjang 2023 ada sebanyak 45.413 kejadian kejahatan di Sumut.
Dari jumlah yang disampaikan itu, sebanyak 11.251 pelaku kejahatan berhasil di tahan.
"Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 baik Polsek, Polres dan Polda," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (29/12/2023) malam.
Baca Juga: Cipali dan Padalarang, Jalan Tol Paling Sering Kecelakaan Selama Tahun 2023
Kapolda menjelaskan bahwa dari perhitungan yang dilakukan, secara statistik selang waktu kriminalitas di Sumut berlangsung dalam delapan menit 30 detik.
"Artinya, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan ini menjadi PR bagi kami," jelasnya.
Dari catatan itu, Kapolda mengungkapkan bahwa sebanyak 70,6 persen atau 32.074 kejadian tindak pidana berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
Baca Juga: Masa Darurat Dicabut, Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Punya Kebiasaan Baru Yakni Mengelola Sampah
"Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang," ungkap Kapolda.
Sementara itu, untuk korban kejahatan, sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut, yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.
"Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan. Persentasenya hanya sekitar 0,92 persen," terangnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Teriak-teriak Lagi, Raffi Ahmad Tegur Istrinya saat Mereka Liburan di Paris
Kapolda menambahkan, dalam enam bulan terakhir jumlah kejahatan di Sumut cenderung mengalami penurunan sebesar 22,37 persen. Dalam waktu itu merupakan proses masa tugasnya sebagai Kapolda Sumut.
"Sebagai Kapolda, bersama PJU, saya merumuskan bagaimana mengendalikan suatu kondisi Kamtibmas yang lebih baik. Untuk itu kita ambil langkah-langkah survei dan kajian pada lima bulan lalu, dan kita temukan sumber kejahatan adalah narkoba," tegasnya.
Untuk itu, pemberantasan narkoba akan menjadi kegiatan rutin dan masif dilakukan oleh Polda Sumut.
Baca Juga: Videonya Viral Bagi-bagi Duit Dikaitkan Money Politik Prabowo-Gibran, Gus Miftah Berikan Klarifikasi
Sebab, banyaknya orang yang terlibat, karakteristik jaringan yang sedemikan terorganisir maka pemberantasan perlu dilakukan secara terus menerus. ***

