POJOKSATU.id, LABUSEL -- Kasus penganiayaan dan pencurian yang selama 2 tahun sempat ditangguhkan kembali dibuka oleh Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu mengatakan bahwa penganiayaan dan pencurian yang dilakukan SH terhadap dirinya terjadi tahun 2022 dan sempat ditangguhkan Polres Labusel selama 2 tahun.
Hal ini disampaikan pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu kepada media, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Daripada Berantem Rebutan Kasus , Kejagung dan KPK Lebih Baik Bentuk Satgas Kasus LPEI
"Laporan ku sempat ditangguhkan bang, padahal dia sudah dipanggil dengan status tersangka," ujar Nurbaidah kemarin.
Hampir putus asa, Nurbaidah kembali mencoba untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pencurian yang dialaminya.
"Aku sebenarnya sudah putus asa bang, tetapi belakangan ku lihat nama dia viral di beberapa media, makanya aku kembali teringat kasus ini," ungkapnya.
Nurbaidah Idrus Pasaribu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan yang telah membuka kembali laporan penganiayaan dan pencurian yang terjadi kepadanya yang telah 2 tahun ditangguhkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Vietnam Pecat Philippe Troussier, Usai Dipermalukan Timnas Indonesia 0-3
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan telah membuka kembali laporan saya yang pernah ditangguhkan," ucapnya.
Nurbaidah juga berharap mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pencurian yang pernah terjadi terhadapnya 2 tahun silam.
"Saya berharap mendapat keadilan atas kejadian yang saya laporkan," harap Nurbaidah.
Terpisah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov membenarkan kembali membuka kasus dan melakukan pemanggilan kepada SH dengan status tersangka penganiayaan dan pencurian.
"Benar saudara SH telah kita panggil sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan pencurian," tegasnya.
Polres Labuhanbatu Selatan uga menanggapi ucapan terima kasih dan apresiasi pelapor Nurbaidah.
"Syukurlah jika masyarakat puas dengan kinerja kami, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mengungkap setiap kejahatan," kata Gurbacov.***

