POJOKSATU.id, MADINA - Selama Maret 2024, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap 14 orang tersangka dari 8 kasus narkoba.

Dari 14 orang tersangka itu, Polres Madina mengamankan pemakai hingga pengedar.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam paparannya menyebutkan selama bulan Maret 2024, pihaknya telah mengamankan 14 orang tersangka dari 8 Laporan Polisi (LP).

Baca Juga: Curhat Dizalimi hingga Ucap Nama Seseorang di Depan Ka'bah, Respon Icha Annisa Faradila Dinilai Masih Dendam Terhadap Stevie Agnecya

Barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 76,40 Gram Sabu dan 10,21 Kg Ganja.

Selanjutnya 1 unit mobil Sigra diamankan saat kurir membawa ganja dari wilayah Kecamatan Tambangan menuju Provinsi Sumatera Barat.

Pengungkapan pertama dilakukan pada tanggal 1 Maret dengan dua orang tersangka pemakai narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi saat penangkapan.

Baca Juga: Buntut Kisruh PPPK 2023, Plt Kadisdik Bakal Sanksi Kepsek dan Operator yang Nambah Guru Honorer

Kemudian tanggal 3 Maret dilakukan penangkapan terhadap pengedar sabu bernama Birong di Sinunukan II.

Tanggal 9 Maret satu tersangka pengedar, 20 Maret satu tersangka pengedar, 21 Maret dua tersangka pengedar, 23 Maret satu tersangka pengedar, dan tanggal 24 Maret tiga tersangka pengedar.

Kapolres menyebut pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Madina juga merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

Baca Juga: Lolos SNBP di USU ini Tahapan Penting Selanjutnya, Cek Syarat Berkas Pendaftaran Ulang

Arie mengingatkan masyarakat agar jangan sesekali terlibat dalam narkoba. Polres Madina akan terus melakukan pemberantasan semaksimal mungkin.

“Seperti pengungkapan kasus sabu di Sinunukan II kemarin, kita dapat info ada pengedar di sana langsung kita tangkap. Barang bukti 50 Gram sabu, anggota berhasil amankan sebelum narkoba asal Kota Medan itu diedarkan di Madina” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu juga berharap masyarakat Madina terus mendukung dan mau bekerja sama dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Masih Belum Mulai Tadarus? Kenali 5 Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan

“Mari narkoba ini kita basmi secara bersama-sama agar generasi muda di Madina ke depannya tidak rusak akibat barang terlarang tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, semua tersangka ditangkap petugas dari sejumlah lokasi yang berbeda yang ada di Mandailing Natal seperti, di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Desa Sinunukan IV dan Sinunukan II, Kecamatan Sinunukan, Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu.

Selanjutnya di Kelurahan Kota Siantar, Kelurahan Sipolu-polu, Desa Sipapaga dan Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.

Baca Juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat, Penampilan Baru Ammar Zoni Bikin Pangling

Selanjutnya, kata Arie, Polda Sumut bersama polres jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba. Untuk itu dia mengingatkan masyarakat agar jangan sesekali terlibat dalam peredaran narkoba.

"Ini merupakan komitmen Polres Madina dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk memberantas Narkoba di masyarakat," ujarnya.

Atas hal itu, perwira menengah Polri itu berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sehingga barang haram itu kedepannya tidak sampai merusak generasi muda.

Baca Juga: Taman Safari Bogor Bagikan Beras untuk Zakat Fitrah ke Masjid dan Musola di Cisarua Menjelang Idul Fitri

"Mari narkoba ini kita basmi secara bersama-sama agar generasi muda di Madina ke depannya tidak rusak akibat barang terlarang tersebut," pinta Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 115 (2), pasal 114 (2), (1), pasal 111 (2), (1), pasal 112 (2), (1), pasal 132 (1), pasal 127 (1), Pasal 54 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Dalam Pers rilis pengungkapan kasus narkoba itu Kapolres turut juga didampingi Wakapolres, Kompol Marluddin, Kasat Narkoba AKP Irwan dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto. ***