POJOKSATU.ID - Viral di media sosial seorang anak 16 tahun membawa mobil dinas Provos Polri dan diduga terlibat tabrak lari di Kota Medan.

Aksi itu dikabarkan terjadi, Minggu (6/7/2025). Anak tersebut berinisial AS (16), anak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa mobil dinas tersebut digunakan AS untuk jalan-jalan di Kota Medan tanpa sepengetahuan ayahnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Nasional di Sekolah Mulai Juli 2025

"Kendaraan tersebut digunakan oleh remaja dengan inisial AS umur 16 tahun. Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan, alasannya hanya ingin memakai kendaraan dinas," kata Kombes Ferry, Senin (7/7/2025).

Ditambahkan Kombes Ferry, jika Iptu AP saat itu sedang menjalankan tugas dinas di Polda Sumut.

"Pada saat yang bersangkutan istirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan oleh anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Mobil Provos Polri Dipakai Anaknya, Anggota Propam Polda Sumut Kena Sanksi Berat

Terkait dugaan tabrak lari, Kombes Ferry menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan dinas Propam Polres Tapanuli Selatan belum terbukti melakukan tabrak lari.

Pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan juga belum menemukan laporan resmi terkait insiden kecelakaan.

"Hasil dari klarifikasi yang bersangkutan bahwa kendaraan tersebut bentuknya seperti menyerempet antara dua kendaraan roda empat," ungkap Kombes Ferry.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi yang Dibunuh Dua Atasan: Kuasa Hukum Kompol Yogi Minta Tranparansi Polda NTB

Meskipun demikian, Polda Sumut tetap akan memproses Iptu AP atas kelalaiannya dalam pengawasan penggunaan mobil dinas.

Iptu AP berpeluang mendapatkan sanksi, meskipun ia tidak mengetahui jika mobil dinasnya dibawa oleh anaknya.

"Polda Sumut tetap melakukan tindakan proses kepada Iptu AF karena kelalaiannya. Kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk yang lalu lintas itu kami masih mendalaminya, jika hal tersebut benar maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kombes Ferry.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Buka Seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS, Berikut Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran

Sebelumnya, insiden ini menjadi viral setelah Fifie Wijaya yang mengaku menjadi korban tabrak lari, merekam aksi kejar-kejaran dengan mobil Propam tersebut pada Minggu malam (6/7/2025).

Dalam video yang beredar, Fifie terdengar jelas meluapkan kekesalannya.

"Wah gila sudah menabrak lari, sial. Gila ya, aduh," katanya sambil merekam dari dalam mobilnya.

Baca Juga: Usai Viral Pernikahan Sejenis Pakai Adat Jawa, Chiko Unggah Kemesraan Bareng Wiran di Instagram

Amarah Fifie memuncak setelah mengetahui pengemudi mobil dinas tersebut masih anak-anak.

"Ini sepertinya yang bawa anak-anak. Ini mobilnya sudah tabrak lari. Mobil Propam tabrak orang habis itu lari," ujarnya.

Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga: Brgadir Nurhadi Tewas Dibunuh Dua Atasan, Korban Dicekik dan Ditenggelamkan ke Dalam Kolam Villa Gili Trawangan

Fifie kemudian meminta remaja di dalam mobil untuk turun. Saat jendela dibuka, seorang perempuan juga terlihat keluar dari mobil. Keduanya mengaku tidak bermaksud kabur.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Polda Sumut masih berupaya mendalami insiden serempetan ini dan menunggu laporan resmi jika ada pihak lain yang merasa dirugikan. ***