POJOKSATU.id, PADANGLAWAS - Sebanyak 10,30 Gram narkotika jenis sabu disita Sat Narkoba Polres Padanglawas. Tak tanggung-tanggung petugas mengamankan 6 orang tersangka.

Adapun keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan pengedar dan pemakai narkoba.

Mereka ditangkap di dalam rumah yang berada di Desa Ujung Batu 3 Kecamatan Huragi, Kabupaten Padanglawas, pada Senin (18/3/2024) pukul 01.00 WIB pagi.

Baca Juga: Meski Hanya Terbuat dari Anyaman Janur Kelapa, Inilah Makna Mendalam Ketupat dari Segi Budaya dan Hari Raya

Dalam keterangannya, Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba, Iptu Said Rum Harahap mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka pengedar dan pemakai sabu di Desa Ujung Batu 3, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padanglawas dan Desa Sigalapung, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padanglawas.

"Benar Sat Narkoba Polres Padanglawas berhasil menangkap 6 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba," ujar Kasat Narkoba.

Ditambahkan Iptu Said Rum Harahap, keenam tersangka diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Pertahankan Tradisi Selama 15 Tahun, Masjid Ghaudiyah Berbagi Nasi Briyani dan Chai ke Warga Kota Medan

Lokasi pertama di dalam rumah K (34) tahun warga Desa Ujung Batu 3, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padanglawas dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka yaitu K (34), MFA (20), AS (28) dan AM (38).

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH melakukan Pengembangan dari K (34) dan mendapatkan informasi langsung bergerak Ke Desa Sigalapung, Kecamatan Huragi Kabupaten Padanglawas.

Darisana polisi berhasil menangkap dan mengamankan DRN (31) dan ML (27).

Baca Juga: Kuota Mudik Bareng Pemko Medan Sisa 439 Orang Lagi, Kadishub: Sudah 5.561 Yang Mendaftar

"Penangkapan terhadap pengedar dan pemakai ini erdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu 3, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas," ujar Kasat.

Rumah K (34) sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kemudian Kasat Narkoba di dampingi Kbo Sat Narkoba melakukan penggerebekan kerumah sdr K (34) dan mengamankan 4 orang pelaku dan mengamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik sdr K (34), 1 buah bong alat hisap sabu dan 1 buah timbangan. ***