POJOKSATU.id, SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menggagalkan operasi judi angka tebakan jenis One Line Hongkong di salah satu warung Huta III Nagori Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan jika keberhasilan tersebut karena serangan mendadak oleh Sat Reskrim Polres Simalungun pada Selasa (19/3/2024) malam.
Kasat Reskrim juga membenarkan keberhasilan unit Opsnal Jatanras dalam menangkap AS, seorang pria berusia 35 tahun yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini.
"Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB tentang aktivitas mencurigakan disalah satu warung kopi. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan AS pada pukul 22.10 WIB," jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu(20/3/2024).
Penangkapan berlangsung tanpa kekerasan, dan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menyita bukti yang mencurigakan termasuk satu unit handphone merk Vivo warna pelangi yang memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, sejumlah uang tunai Rp. 107.000, serta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan AS, dia terlibat dalam penyelenggaraan judi jenis One Line yang dioperasikan melalui sebuah situs bernama POLTAR TOTO.
Baca Juga: Beginilah Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Jabar dalam Kontestasi Pemilu 2024
“Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat," ungkap AKP Lutfi.
AS kini telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun. ***

