POJOKSATU.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Senin (28/4/2025) kemarin.
Kehadiran menantu Joko Widodo tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk memenuhi undangan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) antarkelembagaan yang diadakan KPK bersama pemerintah daerah di wilayah Sumatera.
Bobby tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.14 WIB mengenakan batik krem bermotif cokelat khas Nusantara.
Baca Juga: Dari Teori ke Aplikasi, Ternyata Begini Cara Belajar Energi Terbarukan di MatPel IPA SMA Kelas 10
Setelah mengikuti rangkaian kegiatan selama hampir tujuh jam, Bobby keluar dari gedung sekitar pukul 15.56 WIB dan memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam keterangannya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memenuhi undangan resmi guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, serta DPRD.
“Saya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, penguatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD,” ujar Bobby kepada media di Gedung Merah Putih KPK, dukutip Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: Aneh Juga, Ridwan Kamil Selama Jadi Gubernur Jabar Tak Laporkan Moge dan Mercedes Benz ke KPK
Bobby menegaskan bahwa undangan ini tidak hanya ditujukan kepadanya selaku Gubernur Sumut, melainkan juga kepada tujuh kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Total, delapan daerah di Sumut diundang dalam forum yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Yang dibahas dalam pertemuan tadi meliputi penegakan dan pencegahan korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran, dan optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Bobby.
Baca Juga: 65 Ribu Porsi Masakan Berujung Laporan Polisi: Drama Pembayaran Dapur MBG Terkuak
KPK Soroti Area Rawan Korupsi di Pemda
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam kesempatan yang sama, memaparkan sejumlah area rawan korupsi yang sering ditemukan di pemerintahan daerah.
Menurutnya, risiko korupsi meliputi perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, hingga praktik jual beli jabatan.
"Sebagai aktor utama di daerah, pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik, perekonomian daerah meningkat, dan demokrasi lokal tumbuh sehat," tegas Agung.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Monitoring Alkes, RSUD Jatisari Raih Prestasi Tingkat Provinsi
KPK mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran.
Lima OPD di Sumut Sedang Diperiksa
Dalam forum tersebut, Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi.
“Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima OPD kami yang sedang diperiksa. Karena itu, integritas dan moralitas menjadi sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga seluruh jajaran di bawahnya,” ujar Bobby dalam siaran pers resmi KPK.
Baca Juga: Sang Nenek Meninggal Dunia, Jerome Polin Disadarkan Betapa Pentingnya Bermanfaat Bagi Orang Lain
Ditambahkan Bobby, bahwa keberadaan KPK sangat penting, tidak hanya dalam konteks penindakan, tetapi juga sebagai fasilitator kolaborasi antarlembaga di daerah.
“Kita harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, sebab jika masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita akan dihadapkan pada pilihan: ikut rusak atau menjaga diri tetap bersih,” lanjut Bobby.
Isu Blok Medan dan Konsesi Tambang Nikel
Meski kunjungannya ke KPK adalah dalam rangka kegiatan resmi, Bobby Nasution sempat disinggung soal dugaan keterlibatannya dalam kasus konsesi tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dikenal dengan istilah "Blok Medan".
Baca Juga: ASN Jakarta Bisa Bebas Aturan Wajib Menggunakan Transportasi Umum Tiap Rabu, Dengan Syarat Berikut!
Saat awak media menanyakan hal tersebut, Bobby memilih untuk tidak memberikan komentar dan mengalihkan pandangan.
Dalam persidangan tersebut, saksi menyebutkan istilah "Blok Medan" mengacu pada jatah konsesi yang diduga melibatkan Bobby Nasution.
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang telah divonis delapan tahun penjara atas kasus ini, juga sempat mengaitkan konsesi tersebut dengan nama Bobby dan keluarganya.
Baca Juga: Dr. Ratnawati Dorong Ekosistem Kewirausahaan Berkualitas di Cirebon Lewat Sosialisasi Perda
Penegasan dari KPK
Sementara itu, anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran Bobby Nasution di KPK pada Senin ini murni dalam rangka mengikuti kegiatan koordinasi dan supervisi.
"Giat korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara," ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga menyatakan masih perlu konfirmasi lebih lanjut terkait kehadiran Bobby, mengingat adanya pertanyaan dari publik terkait isu lain yang beredar.
"Kalau memang ada acara atau kegiatan resmi, tentu akan ada update dari KPK," tutur Tessa.
Kehadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ke KPK menjadi sorotan penting, mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang baru menjabat serta kaitannya dengan isu-isu strategis, termasuk upaya pencegahan korupsi di Sumut.
Baca Juga: Hasil PSU Pilbup Bengkulu Selatan Dinilai Curang, Paslon 02 Layangkan Gugatan ke MK
Meskipun muncul spekulasi soal dugaan kasus tambang, agenda utama kunjungan ini difokuskan pada penguatan sistem pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.***

