POJOKSATU.id, MEDAN - Pria ini tega membunuh ibu kandungnya karena alasan sakit hati dilarang merokok di dalam rumah.

Adapun tersangka bernama Wem pratama (34), yang membunuh ibu kandungnya Megawati (56). Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/4/2024) lalu, di rumah meraka Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari, Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Baca Juga: Masa Kerja Badan Adhoc Pemilu 2024 Berakhir, KPU Sumut: Terimakasih Kepada Seluruh Jajaran

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan kalau tersangka tak terima ditegur saat merokok di dalam rumah.

Tersangka yang tidak terima dinasehati, lalu membalas berkata kasar ke ibunya.

"Tersangka sudah merasa tidak suka, dengan korban lalu mengatakan 'Kau udah macam hebat kali' sampai orangtuanya dilawan," ujar Teddy Marbun menirukan tersangka, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: [BREAKING NEWS] OTOMATIS JADI ASN, PPG PRAJABATAN 2024 SUDAH DIBUKA MALAM INI. Cek Persyaratan, Jadwal, Bidang Studi dan Tahapan Seleksi, ADA BEASISWA

Menurut Kapolrestabes Medan, motifnya adalah sakit hati karena sering dimarahi.

"Kita pun kadang sering dimarahi mamak kita, kalau kita gak bisa menahan (diri) kan bisa saja marah melawan dengan mulut," sambungnya.

Teddy mengatakan, bukan hanya berkata kasar, tersangka yang seperti orang kerasukan juga menganiaya korban dan menghabisi nyawanya lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah.

Baca Juga: H-6 Idul Fitri 1445 H, Sejumlah Pemudik Sudah Padati Terminal Induk Bekasi

"Pada malam hari tersangka menelpon istrinya yang berada di Batam dan mengatakan kalau tersangka telah membunuh ibunya dan selanjutnya istri tersangka mengadu ke keluarga, dan akhirnya kakak korban melaporkan ke Polsek Medan Area," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Divonis Tujuh Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Langsung Bebas

"Barang bukti 1 buah cangkul, 1 pisau carter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan oma Mega 2024 (nisan), dan 2 buah handphone. Untuk kejiwaannya sedang diperiksa, nanti kita sampaikan," pungkas Teddy. ***