POJOKSATU.id - Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2024, PT Xl Axiata Tbk (XL Axiata), terdapat perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, Jumat (3/5/2024).
Serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 635,5 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan tahun ini, rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
"Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini," ujar Dian Siswarini.
Ditambahkannya, total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 635,5 miliar yang setara dengan Rp 48,6 per lembar saham.
"Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan," imbuhnya.
Adapun perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata, terkait pengangkatan satu Direktur baru, satu orang anggota Komisaris dan dua orang anggota Komisaris Independen sebagai pengganti dari anggota Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2023.
Dalam penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan I Labuhan Deli Kolaborasi Bersama Puskesmas Screenning HIV dan Sifilis ke Warga Binaan
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 635.455.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
- Presiden Direktur: Dian Siswarini
- Direktur: Yessie Dianty Yosetya
- Direktur: Feiruz Ikhwan
Baca Juga: Hassanudin Minta Seluruh Pihak Bekerjasama Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Aman di Sumut
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur: I Gede Darmayusa
- Direktur: Rico Usthavia Frans
Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
- Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
- Komisaris: Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
- Komisaris Independen: Julianto Sidarto
- Komisaris Independe: Yasmin Aladad Khan
- Komisaris Independen: Didi Syafruddin Yahya. ***

