POJOKSATU.id, MEDAN-Grab Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespon berbagai tuntutan mitra pengemudi yang  melakukan aksi demo di Medan, pada Senin, 5 Mei 2025.

Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya, dalam siaran tertulisnya menjelaskan Grab Indonesia selalu menghargai hak mitra pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Grab, lanjutnya, juga menyediakan wadah bagi mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk melalui layanan GrabSupport maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala.

"Namun, kami menyayangkan adanya perwakilan aksi pada Senin (5 Mei) yang dikutip sebagai narasumber dengan inisial D dalam sejumlah kanal berita yang sebenarnya bukan merupakan Mitra Pengemudi Grab, sehingga informasi yang disampaikan tidak dapat sepenuhnya mewakili aspirasi dan pendapat para Mitra Grab aktif," jelas Richard.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Operator GTK Pusat Umumkan Jadwal Penerbitan SKTP Bagi Guru Penerima TPG yang Pensiun Januari sampai Juni 2025!

Terkait tuntutan mitra pengemudi soal penolakan terhadap kebijakan berlangganan GrabBike Akses Hemat, Richard mengatakan program ini yang diluncurkan sejak awal tahun 2025 terbukti telah meningkatkan rata-rata pendapatan harian bagi Mitra Pengemudi yang berpartisipasi dalam program ini.

"Program Akses Hemat sendiri merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional dengan memungkinkan Mitra Pengemudi mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat. Mitra dapat membatalkan penambahan Program Akses Hemat ini kapan saja tanpa biaya apapun," jelasnya.

Richard mengatakan ketentuan biaya langganan bersifat harian yang akan dikenakan di akhir hari berdasarkan jumlah total orderan GrabBike Hemat yang telah diselesaikan mitra.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Bodo Glimt vs Tottenham di Liga Europa: Jangan Lengah The Lilywhite!

"Jumlah biaya ini diterapkan berbeda di setiap kota, dan telah diinformasikan pertama kali saat Mitra mendaftar program ini di aplikasi GrabDriver," sambungnya.

Dia berjanji Grab akan terus meninjau program baru ini secara berkala dan akan menerapkan penyesuaian-penyesuaian, jika diperlukan.

Selain itu, Richard mengatakan, pihaknya juga menekankan bahwa seluruh tarif layanan transportasi Grab di Medan telah mematuhi peraturan yang berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun
2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, serta SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/543/KPTS/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Regina Phoenix Umumkan Putus setelah Dua Tahun Berpacaran dengan Okin, Tegaskan Bukan Selingkuh Penyebab Kandasnya Hubungan

Selanjutnya, soal fitur Slot pada layanan GrabFood, dijelaskannya fitur ini bersifat opsional yang
memungkinkan Mitra lebih fleksibel dalam mengatur waktu dan area pengantaran makanan
sesuai keinginan Mitra.

"Dimana biasanya berjarak pendek. Semua Mitra memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar fitur Slot Pilihan setiap harinya sesuai kuota yang tersedia. Ketersediaan kuota slot dibatasi untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan alokasi Mitra dan permintaan konsumen terhadap layanan GrabFood," tuturnya.

Kemudian, mengenai mekanisme order gabungan (batching order) pada layanan GrabFood, Richard
sampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya Grab untuk membantu Mitra meningkatkan efisiensi dalam mendapatkan jumlah order dan pendapatan yang lebih maksimal, serta menjawab peningkatan permintaan konsumen terhadap layanan GrabFood.

Baca Juga: Sosok Bripda Beni Leo Andriawan, Oknum Brimob Polda Jatim Minta Maaf Usai Disebut Intimidasi Jurnalis di Gunung Saeng

"Pendapatan Mitra dari hasil orderan gabungan diperhitungkan berdasarkan total jarak dari
lokasi pengambilan pesanan hingga lokasi pengiriman pesanan terakhir, serta ditambahkan
dengan bonus order gabungan yang jumlahnya berbeda-beda di setiap daerah," sebutnya.

Richard juga menjawab tuntutan agar aplikator transportasi daring tersebut memiliki kantor operasional yang mudah diakses oleh para pengemudi.

Dia mengatakan penting untuk diketahui, bahwa Grab telah memiliki kantor cabang di Medan sejak 2018. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Baca Juga: Kenakan Busana Hijab Tampak Aurat di Resepsi Pernikahan Luna Maya, Olla Ramlan Kena Sentil Istri Maxime Bouttier : Nyicil Ya? Buka Aja Kali

"Kantor cabang Grab di Medan melayani beragam operasional harian, mulai dari proses rekrutmen dan verifikasi Mitra Pengemudi hingga menangani pelaporan kendala yang dialami oleh Mitra Pengemudi, termasuk informasi lebih lanjut mengenai proses klaim asuransi kecelakaan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku," pungkasnya.

Sementara, komentar berbeda diungkapkan Syahril, salah seorang Mitra Pengemudi Grab di Medan, soal program Akses Hemat.

“Semakin kita rajin, semakin dapat banyak orderan. Karena saya (kerja) sampingan gini, penghasilan bertambah lah, tapi catatannya bagi yang rajin ya. Kalau ngetem-ngetem di coffee shop gitu macam mana mau dapat (orderan). Program Akses Hemat itu bagus, saya dukung, kalau enggak, enggak kita pake itu," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi Grab di Kota Medan melakukan unjuk rasa protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan dan merugikan.

Pengemudi yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) itu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Grab Medan, gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), hingga Kantor Gubernur Sumut, Senin, 5 Mei 2025. ***