POJOKSATU.ID - Ratusan pengemudi Grab di Kota Medan melakukan unjuk rasa protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan dan merugikan. 

Pengemudi yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) itu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Grab Medan, gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), hingga Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025). 

Baca Juga: Kronologi Penetapan Tersangka Jonathan Frizzy hingga Perannya dalam Kasus Vape Obat Keras

Aksi yang diikuti sekitar 150 hingga 200 driver ojek online (ojol) Grab ini memulai dari Lapangan Merdeka sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari.

Mereka melakukan protes terhadap sejumlah kebijakan Grab yang dinilai memberatkan dan merugikan mitra pengemudi.

Dalam aksinya, para driver menyuarakan empat tuntutan utama kepada pihak Grab. 

Baca Juga: Bawaslu RI dan MK Diminta Tindak Tegas Kejahatan di PSU Bengkulu Selatan

Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap kebijakan berlangganan GrabBike Akses Hemat yang mereka anggap sebagai pemaksaan bagi pengemudi untuk membayar agar dapat menerima order. 

Kedua, mereka mengecam sistem slot order gabungan pada layanan GrabFood yang dinilai tidak efisien dan merugikan waktu serta biaya operasional driver. 

Ketiga, para pengemudi mendesak agar tarif Grab disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: Dirjen GTKPG Tetapkan BATAS AKHIR Finalisasi Sistem KSPS, Dinas Pendidikan Diminta HARUS SEGERA Tindak Lanjuti, Bersiap REGULASI BARU

Terakhir, mereka menuntut agar aplikator transportasi daring tersebut memiliki kantor operasional yang mudah diakses oleh para pengemudi.

"Grab Hemat ini sangat memberatkan para driver dari berbagai segmen. Penghasilan sudah tidak seberapa ditambah layanan seperti ini. Kalau kami tidak ikut langganan akses hemat, order sepi. Tapi kalau ikut, dipotong lagi pendapatan kami. Ini sudah bukan kerja sama, ini pemaksaan,” tegas David, salah satu perwakilan ASDM, saat ditemui di depan Kantor DPRD Sumut.

Baca Juga: UPDATE PPG Guru Tertentu Tahun 2025, CEK Kuota Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya!

David menjelaskan bahwa kebijakan Grab Hemat ini telah berjalan selama 1 hingga 2 bulan terakhir. 

Dalam kebijakan tersebut, pengemudi yang ingin mengambil orderan Grab Hemat diwajibkan membayar sejumlah uang, minimal Rp15.000 untuk 9 orderan.

"Ini tidak masuk akal, sudah kita dipotong biaya aplikasi, biaya layanan, ini disuruh bayar lagi untuk orderan Grab Hemat. Ini yang kami tolak mentah-mentah," ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Cek BOCORAN BESARAN Gaji ke 13 yang Diterima Oleh Pegawai Non ASN, Resmi Sesuai Permenkeu yang Berlaku Saat Ini!

Lebih lanjut, David mengungkapkan bahwa untuk setiap orderan, pengemudi dikenakan potongan resmi oleh Grab sebesar 20 persen.

"Jadi misal kita dapat orderan Rp10 ribu, paling kita hanya dapat Rp7 ribu - Rp6 ribu, sudah begitu disuruh bayar lagi Rp19 ribu, berat sekali," jelasnya.

Pihak ASDM juga telah melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi setempat dan DPRD Sumut untuk menyampaikan keluhan dan meminta bantuan dalam mengirimkan surat tuntutan para driver kepada kantor pusat Grab.

Baca Juga: Aturan Baru Kriteria KENAIKAN Kelas dan KELULUSAN Siswa. Ini Standar Penilian Pendidikan Berdasarkan Permendikbudristek 21

Aksi protes di Medan ini menambah panjang daftar demonstrasi serupa terhadap kebijakan akses hemat Grab yang sebelumnya telah terjadi di berbagai kota lain seperti Cirebon, Bandung, Semarang, Malang, Makassar, Mataram, dan Kupang sejak awal Februari lalu. 

Para pengemudi Grab di Medan menyatakan tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka terus diabaikan oleh pihak aplikator.***