POJOKSATU.ID, SUMUT - Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebanyak 19 pasangan calon (Paslon) terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Penetapan tersebut akan diumumkan KPU Sumut dalam rapat pleno yang digelar pada hari ini, Kamis (9/1/2025).
"19 (Paslon terpilih ditetapkan hari ini)," kata Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy.
Sementara itu, 14 kabupaten/kota dan hasil Pilgub Sumut masih menunggu hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
"14 kabupaten/kota lainnya, juga Pilgub Sumut masih menunggu hasil di MK," tambah Robby Effendy.
Berikut daftar 19 Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan oleh KPU Sumut:
1. Kabupaten Asahan
Taufik Zainal Abidin-Rianto
2. Kabupaten Batu Bara
Baharuddin Siagian-Syafrizal
3. Kabupaten Dairi
Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala
4. Kabupaten Karo
Antonius Ginting-Komando Tarigan
5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
6. Kabupaten Langkat
Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti
7. Kabupaten Nias
Yaatulo Gulo-Arota Lase
8. Kabupaten Nias Barat
Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia
9. Kabupaten Padang Lawas
Putra Mahkota Alam-Achmad Fauzan Nasution
10. Kabupaten Padang Lawas Utara
Reski Basyah Harahap-Basri Harahap
11. Kabupaten Pakpak Bharat
Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
Baca Juga: Eks Menko Polhukam Mahfud MD Cecar Kemenag Soal Aturan Makan dan Minum: Ini Agak Berlebihan
12. Kabupaten Serdang Bedagai
Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
13. Kabupaten Simalungun
Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga
14. Kabupaten Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga
15. Kota Gunungsitoli
Sowa'a Laoli-Martinus Lase
16. Kota Padangsidimpuan
Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap
17. Kota Sibolga
Achmad Syukri Nazry Penarik-Pantas Maruba Lumbantobing
18. Kota Tanjungbalai
Mahyaruddin Salim-Muhammad Fadly Abdina
19. Kota Tebing Tinggi
Iman Irdian Saragih-Chairil Muchmin Tambunan
Sementara Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyebutkan jika pelantikan akan dilakukan serentak di bulan Maret sesuai dengan keterangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Bingung Bikin Konten? Coba 20 Ide YouTube Kreatif Ini!
"Kalau berdasarkan keterangan Kemendagri kan diundur ke bulan Maret itu karena ada gugatan di MK, awalnya kan dilantik di bulan Februari," sebut Agus Arifin. ***

