POJOKSATU.ID, MEDAN - Sungguh kejam perlakuan dua remaja, yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap teman mereka sendiri.

Adapun kedua pelaku adalah GO (18) dan FAR (17). Keduanya diamankan Polsek Hamparan Perak pada Minggu (5/1/2025), di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Adapun aksi brutal tersebut terjadi pada Senin (4/12/2024) lalu.

Baca Juga: HONORER SISA KETIBAN APES, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang tapi Sisa Formasi SANGAT TERAMAT SEDIKIT SEKALI, Siap-Siap jadi PPPK Paruh Waktu

Dalam keterangannya, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban.

"Korban yang merupakan teman para tersangka mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO, sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban," ujar AKP Mualimin.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

Baca Juga: Tersangka Berstatus Keluarga. 2 Dari 3 Pelaku Pembunuhan Pria di Desa Sukamaju Berhasil Diamankan Polsek Medan Sunggal

"Kedua tersangka kami amankan di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, polisi bergerak ke lokasi penemuan barang bukti sepeda motor korban.

"Berdasarkan keterangan para tersangka, sepeda motor milik korban ditemukan di Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan," jelas AKP Mualimin.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal semacam ini.

Baca Juga: XL Axiata Berhasil Layani Lonjakan Data Pelanggan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Sumut Naik 13 Persen

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan informasinya dalam membantu proses penyelidikan," tutup AKP Mualimin. ***