POJOKSATU.id - Persoalan pungutan luar atau pungli di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) berhasil dituntaskan.

Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan pemberantasan terhadap pelaku pungli tersebut dan melakukan pengamanan selama 24 jam di akses masuk menuju kawasan Sidebuk-Debuk.

Pengawasan ini mulai dilakukan sejak Jumat malam, 26 Juni 2026. Ini dilakukan agar masyarakat dan wisatawan merasa nyaman dan citra pariwisata Sumut tidak tercoreng.

"Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut, Moettaqien Hasrimi, kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2026.

Baca Juga: Kipas Laptop Berisik? Kenali Penyebabnya dan Cara Mengatasinya Sebelum Makin Parah

Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo.

Peugas ditempatkan di tiga pos strategis untuk mengamankan akses menuju kawasan wisata sekaligus memutus praktik pungli yang selama ini kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari.

Pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi ketegangan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan.

Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Banten Versi uniRank 2026, Unpam Jadi yang Tertinggi di Provinsi Ini

Menghadapi kondisi tersebut, personel Satpol PP Sumut bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar dan memberikan peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

"Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga, kami juga memastikan kembali bahwa kegiatan pungli tidak lagi ada, dan hasilnya sudah tidak ada," ujar Moettaqien.

Saat ini, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk untuk memastikan arahan Gubernur Bobby Nasution benar-benar terlaksana, yakni tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Berubah, Kemenhub Siapkan Rumus Baru Tarif Batas Atas

"Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat," pungkasnya. ***