POJOKSATU.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) ikut melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang melibatkan seorang personel Polri berinisial Brigadir IH dalam kasus meninggalnya mantan istrinya, L (35), di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.

Selain mengusut penyebab pasti kematian korban melalui Polrestabes Medan, Propam juga memeriksa aspek kedinasan yang berkaitan dengan Brigadir IH, anggota Polsek Sunggal.

Baca Juga: Mahasiswa KPM UIBBC Tanam 110 Bibit Pepaya, Dorong Greenhouse SuraFarm Desa Plumbon Jadi Pusat Edukasi dan Ekonomi

"Permasalahannya masih didalami oleh Bid Propam Polda Sumut," kata Ferry di Medan, Senin (3/8/2026).

Menurut Ferry, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, korban datang ke rumah mantan suaminya pada Minggu (2/8/2026).

Saat itu, keduanya diketahui telah resmi berpisah, dan korban disebut datang dengan tujuan mengajak Brigadir IH untuk rujuk.

Baca Juga: Tepis Isu APBD Defisit hingga Pemkab Jember harus Ngutang, Gus Fawait: Ini Dana Talangan, Bukan Pinjaman Bank

Setelah selesai berdinas, Brigadir IH disebut meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Ketika terbangun, ia mendapati tas tersebut dalam keadaan terbuka dan senjata api dinas yang berada di dalamnya telah hilang.

Brigadir IH kemudian mencari keberadaan senjata tersebut hingga menemukan korban berada di dalam kamar mandi yang pintunya terkunci dari dalam.

Tidak lama kemudian, terdengar suara letusan dari arah kamar mandi.

Baca Juga: KPK Dalami Pengembangan Kasus Korupsi DJKA Medan, Hasil Ekspose Jadi Dasar Langkah Selanjutnya

"Dia ke kamar mandi, pintunya dikunci dari dalam. Tidak lama kemudian terdengar bunyi tembakan," ujar Ferry.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk keperluan autopsi serta pemeriksaan forensik.

Polda Sumut menegaskan penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah.

Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan terkait kronologi maupun dugaan penyebab kematian hingga seluruh proses investigasi selesai dilakukan.***