POJOKSATU.ID - Seorang pria warga Tanjung Balai, tega menganiaya ibu kandungnya menggunakan kayu broti, lantaran tidak diberi uang. 

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Balai Utara, menangkap Dandi (26), pelaku penganiayaan ibu kandungnya, berinsial SI (49). 

Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, membenarkan penangkapan tersebut. 

Baca Juga: Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

"Alasan penganiayaan pelaku kesal tidak diberi uang Rp 100.000, saat meminta ke ibunya," ucap Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, dalam keterangan persnya, Senin (3/2/2025). 

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. 

Dijelaskan Rony, kejadian penganiayaan yang dilakukan anak terhadap orang tuanya itu, terjadi pada Jumat (31/1/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! Tahapan Penting PPG Daljab Kemenag, Lengkap dengan Waktu Perkuliahannya!

Berawal pelaku tiba-tiba keluar dari kamarnya meminta uang kepada korban. SI tidak memberikan uang tersebut. 

Pelaku yang kesal tidak diberikan uang, mengambil sebuah kayu broti ke belakang rumah dan langsung memukul kepada ibunya.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri," jelas Romy.

Baca Juga: Apakah NRG KSG Diinput ke Dapodik? Atau NRG Simtun yang Diinput? Kalau Ngeyel Silahkan Tanggung Sendiri Akibatnya

Korban bersama anggota keluarga lainnya, membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Balai Utara. 

Kepada petugas kepolisian, SI mengaku tidak memberikan uang kepada anaknya. Karena, Dandi merupakan pencandu narkoba. Selain itu, suka membuat keributan di keluarganya. 

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap pelaku pada hari itu juga. 

Baca Juga: Apa Perbedaan NRG, KSG dan SIMTUN, dan Mana yang Dijadikan Acuan untuk Pencairan TPG? Cek Penjelasannya di Sini!

Kini, Dandi bersama barang bukti kayu broti sudah diamankan di Mako Polsek Tanjung Balai Utara.

"Motif penganiayaannya, pelalu meminta uang sebesar Rp100.000 kepada ibunya, tetapi tidak diberi, uang tersebut rencananya dipakai untuk bersenang-senang," jelas Romy ***