POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Viral pembacokan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (3/5/2024).
Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, telah menangkap pelaku pembacokan yang viral di media sosial itu.
Pelaku bernama Kamiso (49), warga Jalan Kompleks Lapangan, Dusun X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan korban bernama Rahman Tuah Nasution.
Baca Juga: Dibuka Minggu Kedua Mei! KemenPANRB Buka 3.445 Formasi Sekolah Kedinasan di 8 Instansi
Dalam keterangannya, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan peristiwa itu berawal ketika pelaku tanpa seizin pemilik bangunan di lahan garapan ada menggali lubang.
Melihat itu korban pun mendatangi pelaku.
"Tak terima didatangi pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah," ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP J Simamora.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Antara Seorang Ibu Tunggal dan Anggota Boy Band: Sinopsis Film The Idea of You
Usai peristiwa itu, kata Jhonson, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya
Hingga kini, kasus pembacokan itu masih dalam pengembangan penyidik.
Baca Juga: Shin Tae-yong Memanggil Elkan Baggott untuk Pertandingan Play-off Olimpiade 2024 Melawan Guinea
"Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban," tutup J Simamora. ***

