POJOKSATU.ID, DELISERDANG - Rudi Sihaloho alias RS (41) pelaku percobaan pembunuhan terhadap 3 anak tetangganya telah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, Senin (9/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku yang merupakan tetangga korban, yang menganiaya tiga bocah tersebut dengan menggunakan senjata tajam hingga kritis.

Baca Juga: Vonis Bebas Ryan Susanto Jadi Preseden Penting dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Rp 271 Triliun

"Pelaku berinisial RS (41) merupakan tetangga korban," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul, Senin (9/12/2024).

Ditambahkan Kapolsek bahwa aksi keji yang dilakukan pelaku itu, dilakukannya di depan kediamannya.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan," imbuh Kapolsek.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Keputusan Tepat Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Berharap Sang Sahabat Belajar dari Kasus Viral Itu

Ketiga bocah Malang yang menjadi korban itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di mana korbannya itu berinisal NS (7), OS (4), dan DS (1,5).

Kapolsek menuturkan bahwa ketiga korban merupakan abang adik.

"Ketiga korban sempat dibawa ke RS Mitra Medika, karena kondisinya sangat parah lalu dipindahkan ke RS Murni Teguh," terang Jhonson Sitompul.

Baca Juga: Biadab! Ayah Cabuli Anak Sejak Tahun 2023, Parahnya Pelaku Membayar Korban Usai Begituan

Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait kondisi ketiga korban.

"Sampai saat ini kami belum menerima informasi apakah ada yang meninggal," ujarnya. ***