POJOKSATU.id, MEDAN - Dua pemuda tersangka kasus pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Medan Labuhan pada Sabtu (20/4/2024) di Kelurahan Pekan Labuhan sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Dari kedua tersangka tersebut satu diantaranya masih anak remaja. Adapun inisial kedua tersangka adalah JP (21) dan A (14).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV.

Baca Juga: Tak Peduli Masa Lalu Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana : di Mata Saya, Alhamdulillah Baik

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (9/3/2024) di Pasar 4 Marelan, Kota Medan.

"Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim," ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L.

Baca Juga: Tak Peduli Masa Lalu Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana : di Mata Saya, Alhamdulillah Baik

Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.

Baca Juga: Penjualan Terus Merosot, Tesla Terpaksa Turunkan Harga Mobil di Dua Negara Ini

"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar," tambahnya. ***