POJOKSATU.id, MEDAN - Seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam ditangkap Polsek Belawan pada Kamis (9/5/2024).

Adapun pelaku berinisial MH (22), dengan korban LH. Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) lalu di Jalan Sumatera, Belawan, Kota Medan.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo mengatakan kejadian penganiayaan itu bermula saat korban LH sedang duduk di sebuah kafe yang ada di Jalan Sumatera Belawan.

Baca Juga: UPLAND Project Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksana

Lalu, tiba-tiba tersangka datang membawa sebilah parang dan langsung membacok korban, sehingga mengenai pergelangan tangannya.

"Ada seorang saksi yang melihat kejadian tersebut," ujar AKP Ponijo, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Saksi berinisial Y, berhasil melerai penganiayaan itu sehingga korban dapat melarikan diri, meski sempat dikejar oleh tersangka.

Baca Juga: Delvintor Alfarizi Semakin Percaya Diri, Crosser Astra Honda Ini Siap Taklukan MXGP Galicia 2024 Spanyol

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan.

"Unit Reskrim Polsek Belawan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Kamis, 9 Mei 2024, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli, Belawan dan langsung kami lakukan penangkapan," imbuh AKP Ponijo.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya itu, namun belum diketahui motif penganiayaan tersebut.

Baca Juga: The Leader Harapkan Kota Cirebon Dipimpin Ulama-Umaro

"Polsek Belawan juga berhasil menyita satu buah parang sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Belawan. ***