POJOKSATU.ID, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pencurian di Kecamatan Percut Sei Tuan Medan, dengan total kerugian Rp 180 Juta.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan jika pelaku NII alias Aseng (29) merupakan spesialis pembobolan rumah dilumpuhkan dengan tembakan setelah dirinya melakukan perlawanan saat hendak diringkus.

Korban bernama Jimi Sibuea di Jalan Pipit 11, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Perwira Polisi Ini Sampai Terenyuh dan Bersimpati, Saat Melihat Bang Ijo Terisak Menangis Di Kantor KPU Purwakarta

Pelaku memilih atap sebagai jalur masuknya ke rumah target berhasil sejumlah barang berharga berupa emas london, laptop dan lainnya milik korban.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp180 juta dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung," kata Teddy, Rabu (25/9/2024).

Aseng yang sudah tujuh bulan buron akhirnya berhasil diringkus di Jalan Pasar Lima, Gang Mentimun, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Terkait Gempa Bandung Kemarin, Pakar ITB: Waspada Pergerakan Sesar Aktif

"Pelaku ini merupakan residivis dan spesialis 3C. Curas, Curhat dan curanmor. Hasil urine juga positif narkoba," terang Kapolrestabes.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolrestabes bahwa pelaku bersama rekannya menjebol asbes rumah korban lalu mengambil barang berharga korban.

"Dari hasil kejahatan pelaku Aseng ini mendapat Rp 20 juta dan dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari," jelas Teddy.

Baca Juga: Berdamai dengan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Ungkap 'Dalang' yang Membuat Mereka Sempat Berseteru

Hingga kini, petugas masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial HKN alias Boneng. "Saat ini kita sedang burunpelaku lain, HKN dan untuk Aseng terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Kapolrestabes. ***