POJOKSATU.ID, MEDAN - Hingga Jumat (25/10/2024) Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.
"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kapolrestabes pun mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.
"Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkapnya.
Kapolrestabes pun menyebutkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan aksi penyerangan.
"Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil," ungkapnya.
Ditambahkan Gidion meskipun persoalan ini belum bisa terselesaikan, ia juga mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Usai Tiga Hakim dan Pengacara, Kejagung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Ronald Tannur
"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," tegas Gidion. ***

