POJOKSATU.ID, MEDAN - Pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur berhasil diringkus pihak kepolisian.

Sebelumnya perampokan terhadap sepasang kekasih itu viral di media sosial.

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan jika penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial JK dan BM itu terjadi di wilayah Kota Medan.

Baca Juga: Ini Dia PERBEDAAN PENTING SKD CPNS 2024 dan 2023, Peserta Seleksi CPNS Diberikan Opsi untuk Memilih, Cek JADWAL KONFIRMASI Nilai SKD 2023

Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.

"Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan," katanya, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Soal Temuan Koper Diduga Berisi Bom di Tamansari, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

"Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," ungkapnya kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

Baca Juga: Terdakwa Kusumayati Tak Ditahan, Aktivis Bandingkan dengan Ibu yang Dipenjara karena Demo

"Terhadap kedua pelaku untuk terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. ***