POJOKSATU.id, SERGAI - Seorang pemuda warga Kampung Kerompol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) diringkus Reskrim Polres Tebing Tinggi, karena mencuri satu unit kendaraan bermotor.
Pelaku berinisial PJS alias Panjul (27), mencuri sepeda motor merek Vario milik E (27) yang terparkir di dalam teras rumah korban di Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi.
“Aksi pencurian itu terjadi, Selasa (5/3/2024) malam sekitar 21.30 WIB kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (25/3/2024).
Menurut AKP Agus, korban sempat mengetahui PJS membawa kabur motornya tersebut, namun tidak terkejar. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tebing Tinggi.
"Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai," ungkap AKP Agus Arianto.
Dijelaskannya, saat itu petugas melihat pelaku curanmor sedang berada di pinggir jalan kampung seorang diri.
Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk.
AKP Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku.
Tersangka berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.
"Setelah sempat kabur selama dua minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi," pungkasnya. ***


