POJOKSATU.id, TAPUT - Seorang pemuda diamankan Polres Tapanuli Utara (Taput) karena mengintip dan merekam seorang gadis menggunakan handphone (Hp) miliknya.
Pemuda tersebut adalah JS (21), warga Siborongborong, Kabupaten Taput merekam gadis RVL (21) saat sedang mandi di kamar mandi umum pemandian air panas, Siborongborong, Taput.
Saat itu korban sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas sendirian, pada Minggu, (17/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Terkait Kasus dr AK di Seleksi PPPK 2023, Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Dipanggil Inspektorat
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan bahwa pelaku dalam kejadian tersebut telah di tangkap polisi.
"Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia masuk di salah satu kamar mandi umum. Korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampu nya mati. Lalu korbanpun mandi. Saat sedang mandi, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali," ujar Kasi Humas.
Ditambahkannya, korban yang merasa curiga, kembali mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip kamera HP yang mengarah ke dirinya.
Baca Juga: Melalui Sisternet XL Axiata Tingkatkan Kompetensi Perempuan Pelaku UMKM di Indonesia
Selanjutnya korban bergegas dan memakai handuk keluar dari kamar mandi serta bersorak. Atas sorakan korban, lalu warga yang ada di sekitaran lokasi berdatangan.
"Saat itu pelakupun langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri," imbuh Aiptu W. Baringbing.
Belum sempat kabur warga pun berhasil menangkapnya serta memeriksa HP miliknya, ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi.
Baca Juga: Progres NI P3K Guru 2023, SK PPPK Kabupaten Bogor Rampung, Kota Bogor Masih 0
Untuk mencegah amukan massa, warga pun menghubungi polsek Siborongborong untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan lalu diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dan dengan terang-terangan pelaku mengakui bahwa sudah ke tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan HP miliknya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di HPnya," ujar Baringbing.
Baca Juga: Sebanyak Rp370 Miliar Dianggarkan Pemprov Sumut untuk Penurunan Stunting Tahun 2024
Adapun ketiga video yang diambil pelaku terjadi pada, Kamis, (14/3/2024), kedua Jumat, (15/3/2024) dan yang terakhir Minggu (17/3/2024) yaitu saat ia tertangkap.
Video itu menurut pelaku, hanya untuk di tonton sendiri dan semua yang di rekamnya tidak ada yang di kenal.
"Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari Kamis tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Demo Kasus PPPK Langkat 2023 Tenaga Guru Berlanjut, Kasatpol PP : Tak Mudah Bertemu Pak Bupati
Saat ini tersangka telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. ***

