POJOKSATU.ID - Seorang anggota Polres Batubara berpangkat Aipda ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, diduga atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Polri yang ditangkap itu bertugas di Bagian SDM Polres Batubara berinisal S.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga: SE Terbaru Kemendagri Pastikan Pembayaran Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Honorer Kena PHK Selamat, Kini Pemda tak Bisa Lagi Berlasan dan Mengelak

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Hotel Pelangi yang berada di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu malam (15/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh personel Polres Simalungun mengenai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Hotel Pelangi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan S di kamar hotel," katanya Senin (17/2/2025).

AKP Henry mengatakan, saat penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, dua plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,06 gram.

Baca Juga: TIBA di INDONESIA, Cristiano Ronaldo Dukung Kegiatan Amal dan Bertemu PSSI NTT, Diskusi Pengembangan Sepak Bola, Begini AGENDA LENGKAP CR7 di Kupang

Selanjutnya satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP, uang tunai Rp409.000 dan satu buah mancis.

Kata Kasat Narkoba, menurut pengakuan S, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Budi yang tinggal di daerah Perlanaan.

"Saat ini, S dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Musyawarah Nasional ke-2 dan Kopdarnas ke-4 CB150X Adventure Indonesia: Berkumpul di Bogor, Menembus Batas 'Beyond The Horizon'

Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. ***