POJOKSATU.id, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang laki-laki di salah satu SPBU saat hendak mengisi BBM pada Selasa (30/1/2024).

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan pelaku bernama Andika Zai warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, diduga sebagai pengedar narkoba.

"Dia ditangkap oleh petugas Polsek Firdaus," ujar Edward, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Intip Besaran Gaji Anggota KPPS Viral di Sosial Media

Dijelaskan Iptu Edward, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

"Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang setiba di lokasi melihat pelaku sedang mengisi bahan bakar minyak langsung disergap. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba di dalam tasnya," kata dia.

Edward melanjutkan, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Sedang Bedagai guna pemeriksaan.

Baca Juga: Alun-Alun Kota Padangsidimpuan Diresmikan, Pj Gubernur Sumut Berharap Jadi Multiplier Effect Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

"Hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkoba dari temannya di Tanjung Balai. Kami sedang mengejar pemasok barang haram tersebut," kata dia. ***