POJOKSATU.ID, MEDAN - Sebanyak 10 orang remaja anggota genk motor diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena terlibat aksi tawuran.
Adapun aksi tawuran tersebut terjadi pada Jumat (13/9/2024) lalu, di Sekolah PAB, Desa Helvetia, Kota Medan.
Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya penyerangan oleh sekelompok genk motor terhadap pelajar dan warga di sekitar parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia.
Baca Juga: Waspada Gelombang PHK 2025 Jadi Ancaman, Jokowi Beberkan Faktor Penggunaan AI Salah Satunya
"Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh genk motor di lokasi tersebut. Personil dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku," ujar AKP Riffi, Jumat (20/9/2024).
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota genk motor Spartan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat pada pukul 23.30 WIB di wilayah Mabar Hilir.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Hotel di Semarang dan Bali, Kenyamanan Bathtub hingga Pemandangan Mewah
Berikut anggota genk motor yang berhasil ditangkap yaitu FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar.
Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah Flay Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.
"Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini," tambah AKP Riffi.
Baca Juga: RS Izza Karawang Raih Penghargaan TJSLP Kabupaten Karawang 2024
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas genk motor, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. ***

