POJOKSATU.ID, NIAS - Polres Kabupaten Nias melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan yang berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau.

Sebanyak 8 orang telah diperiksa pihak kepolisian, terkait kasus yang viral di media sosial ini.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, membenarkan informasi tersebut.

Ditambahkan AKBP Ferry Mulyana, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi perihal dugaan penyiksaan yang dialami oleh anak perempuan 10 tahun itu.

Baca Juga: Teken Kontrak dengan Warner Records, Jisoo Ikuti Langkah Tiga Member BLACKPINK Kerja Sama dengan Label Amerika Serikat

"Kami telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap kebenaran di balik kasus penyiksaan ini," ujar Kapolres, Selasa (28/1/2025) sore.

Sebelumnya, kasus kekerasan tersebut mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat jelas luka-luka di tubuh korban akibat penyiksaan yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Berikut Identitas Belasan Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Terseret Ombak di Pantai Drini

Peristiwa tersebut viral usai sebuah video diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025.

Pada Senin (27/1/2025), Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh Kakek, Nenek, Tante dan Bapak Udanya selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Lesti Melahirkan Anak Keduanya, Rizky Billar : Selamat Datang ke Dunia Putri Cantik Papa dan Bunda

Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh Bapak Udanya dan Tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak.

Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan.

Dan di tengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.

Baca Juga: BAU BUSUK MENYERUAK Honorer Sisa akan 'Dihabiskan', Pemda Lepas Tangan Maunya Enak Sendiri, Bukti Pusat tak Dianggap

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. ***