POJOKSATU.id, ASAHAN - Seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, beserta barang bukti.
Pelaku berinisial SN (34) warga Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan.
"Satres Narkoba Polres Asahan juga mengamankan narkotika jenis sabut seberat 15,46 gram," ujar Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.
Baca Juga: Viral Ustaz Pingsan Usai Doakan Prabowo Jadi Presiden 2024, Endingnya Malah Diangkut Jamaah
Penangkapan SN berawal dari adanya informasi yang diterima Personil Satres Narkoba Polres Asahan, terkait peredaran narkotika di Jalan Durian dan kemudian tim melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan tim opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku SN (34).
"Tim berhasil mengamankan SN (34) beserta barang bukti 15,46 gram sabu di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan," tambah Kapolres Asahan.
SN (34) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali.
Kemudian pelaku tindak pidana narkotika tersebut dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses sidik lebih lanjut.
"Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba Kerena narkoba adalah musuh bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba." tutup Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. ***

