POJOKSATU.id, SUMUT - Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 11 orang tersangka tindak pidana narkotika yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Sementara itu, pada tahun 2024 ini ada sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.
Kabis Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jika hukuman mati tersebut merupakan komitmen Polda Sumut memberantas jaringan peredaran narkotika.
Baca Juga: Pahami Perbedaan Gejala DBD Dulu dan Sekarang, Simak Baik-baik!
"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3/2024).
Diterangkan Hadi, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba memiliki dampak terhadap turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.
"Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg," terangnya.
Baca Juga: Dihadiri Pj Gubernur dan Forkopimda, DPRD Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama di Bandung
Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari-24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.
"Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar," tutur Hadi.
Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.
Baca Juga: Usai Taraweh Keliling, Dirut RSUD Jatisari Bagikan Paket Sembako Gratis untuk Warga
"Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika," pungkasnya. ***

