POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) disebut mengamankan empat pelaku tambang emas ilegal atau PETI di Kotanopan.

Para pelaku PETI ini diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Senin siang (26/5/2025).

Dari informasi dihimpun, identitas keempat pelaku PETI ini antara lain abang kepala Desa Singengu Julu berinisial W, koordinator lapangan inisial T dan dua operator alat berat yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga: Kajati Sumut Ungkap di Madina Banyak Kasus Korupsi, Ingatkan Kejari Mandailing Natal Agar Hati-hati

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, keempat pelaku PETI ini diamankan dari lokasi Jambur Tarutung ketika sedang mengoperasikan alat berat dan ketika melaksanakan tambang ilegal.

Warga Kotanopan bernama Sobar menjelaskan adanya pengamanan di lokasi PETI Kotanopan pada Senin siang.

Peristiwa ini menurutnya sudah menjadi isu yang tidak terbantahkan bagi masyarakat sekitar Desa Jambur Tarutung.

"Baru sore tadi dapat info. Ada empat orang yang diamankan. Kalau tidak salah, Wahyu abangnya si Maraginda (Kades) dan Todung yang menjadi Korlap,” kata Sobar.

Baca Juga: Tiga Warga Mandailing Natal Tewas Tertimbun Tambang Emas Ilegal, Terbaru Warga Desa Ampung Siala

“Kemudian ada dua operator alat berat. Kebetulan informasinya dua alat berat ini beroperasi ketika terjadi pengamanan," jelas Sobar ketika dihubungi via WhatsApp, Senin malam (26/5/2025).

Namun Sobar juga meminta wartawan untuk mendapatkan data yang lebih akurat untuk bertanya langsung ke Kapolsek Kotanopan maupun ke Polres Madina.

Sementara warga Kotanopan lainnya juga membenarkan penangkapan oleh Polda Sumut ini.

"Ada empat orang yang diamankan sepengetahuan kami. Satu abang dari Kepala Desa Singengu Julu, satu lagi koodinator lapangannya. Dan dua orang lagi operator. Sekitar jam 2 siang tadi diamankannya," jelas warga Kotanopan yang minta namanya jangan ditulis, Senin malam (26/5).

Belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait penangkapan pelaku PETI di Kotanopan ini.

Begitu juga Plh Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto dan Kapolsek Kotanopan AKP S Nasution tidak menjawab baik melalui telepon ataupun WhatsApp ketika dikonfirmasi wartawan.***