POJOKSATU.id, SUMUT - Seorang ibu muda dengan tiga balita bernama Deasy Natalia Br Sinulingga, mengunggah seluruh kisahnya hingga viral di media sosial.
Deasy Natalia Br Sinulingga kini tengah mencari keadilan terkait kasus dugaan KDRT dan penelantaran anak yang dilakukan suaminya.
Hingga kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya dengan tersangka bapak kos. Semua kasus yang menimpanya itu, ia sebar melalui akun Instagramnya @nayya_annesa.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas di Tangan Seniornya
Ramai jadi pembicaraan di berbagai platform sosial media. Akhirnya Polda Sumut melakukan klarifikasi melalui Instagram @poldasumaterautara, yang dikutip Pojoksatu.id pada Rabu (26/7/2023).
Sekitar bulan November tahun 2021 pelaporan. Deasy Natalia Br Sinulingga yang juga pemilik akun @nayya_annesa datang ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menemui penyidik untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani.
Penyidik menyampaikan bahwa perkaranya dihentikan (SP3) dikarenakan tidak cukup bukti.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Terbakarnya SPBU di Pesanggrahan, Ternyata Gegara Ini
Kemudian terkait laporan mengenai pemerkosaan kepada anak pelapor, pelapor Desi Natalia menyampaikan bahwa anaknya diperkosa oleh Bapak Kos pelapor.
Penyidik menyampaikan agar pelapor Deasy Natalia membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut agar dapat dilakukan visum terhadap anak pelapor.
Sedikit menjelaskan agar informasi tidak simpang siur di masyarakat, Visum et Repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertuli (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.
Baca Juga: Pakai Behel hingga Berat Badannya Turun 7 Kg, Mita The Virgin Murka Dituduh Konsumsi Narkoba
Namun Pelapor menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan.
Ketika penyidik menanyakan surat dari Bidan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan, selanjutnya Ibu Deasy pergi meninggalkan Polrestabes Medan dan tidak jadi membuat Laporan Polisi hingga saat ini.
Postingan klarifikasi ini ramai dikomentari warganet. Bahkan Deasy Natalia juga memberikan komentar melalui akunnya @nayya_annesa.
Baca Juga: Lagu Ciptaan Napi di Rutan Bandung Resmi Disahkan Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham
"Saya sudah datang sejak akhir november 2021 awal desember 2021 saya tetap menunggu penyidik diketuai bu Christine di unit pppa polrestabes medan.. pak jangan mengarang cerita mungkin anak perempuan saya tidak berharga dimata bapak. Karna kami rakyat biasa yg lemah dan buta hukum tapi gpp pak..karna dulu saya juga hanya melihat dan mendengar kasus yg menimpa org lain tapi tanpa disangka menimpa saya juga." tulis @nayya_annesa.
Beberapa warganet memberikan saran agar Deasy Natalia didampingi kuasa hukum.
"Katanya kurangnya bukti kak, surat visum kakak gamau buat , saran saya kakak di damping penguasa hukum aja kak, biar tau arahmya kemana, kaka juga perhatikan postingan agar tidak kena UU ITE semoga hak yg kakak perjuangkan terpenuhi." tulis akun @sevil***.
Baca Juga: Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Dipertanyakan, Sampai Sekarang tak Ada Perkembangan
Ada juga warganet yang tidak percaya pada kisah Deasy Natalia.
"Bu bwa diri ibu k RSJ aja sih. Meresahkan warga. Bkin gaduh sama brita boong yg ibu ciptakan," ujar akun par***
"Anaknya jangan diasuh ibuk ini. Ibuny harus berobat. Liat di FB postingan thn 2021 wktu dceraikan lakinya ngakunya lagi hamil. Trs katanya ibuny lg sakit kanker. Klo skrg ngarang lagi anak ny dprkosa tlng patah haduh. Mnding klga ny bwa dia berobat." ujar akun @lia***. ***

