POJOKSATU.ID, SUMUT - Ada sebanyak 231 website judi online (judol) diajukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk di blokir.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/11/2024) mengatakan pihaknya sudah mengajukan ke Kominfo.
"Sudah 231 website judi online yang diajukan ke Kominfo oleh Tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran," ujar Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Tri Adhianto: Perkuat Komitmen Bekasi Bersih, Siap Hadirkan Birokrasi Tanpa Korupsi
Hadi mengatakan Tim Siber Polda Sumut terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk mencegah praktik judi daring tersebut di wilayah ini.
Kabid Humas merinci tindakan tegas Tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan april 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, oktober 32 web.
Dari pengajuan tersebut Status kominfo 50/link di blokir dan 181 menunggu verivikasi dari Kominfo untuk memblokir.
Baca Juga: Tampi Nyentrik di Bandara dengan Tesla Cybertruck, Gaya Busana G-Dragon Ini Juga Disorot
Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum.
"Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumut, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," ucap mantan Wadirlantas Kalteng ini.
Baru-baru ini, Polda Sumut menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).
"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Hadi.
Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.
Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Kondisi Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Banyak Rumah Rusak, Hingga Akses Jalan Tertutup
Penangkapan ini HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram. ***


