POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mandailing Natal (Madina) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru periode 2026-2031.
SK pengurus baru PKB Madina ini diberikan ke KPU Madina, Selasa (11/8). Berikutnya SK pengurus ini juga akan diberikan kepada Bawaslu dan Bupati Mandailing Natal.
Jajaran DPC PKB Madina mendatangi Kantor KPU Madina, Selasa pagi (11/8/2026). Tujuannya menyerahkan SK Kepengurusan baru periode 2026-2031.
"Ini sesuai arahan DPP PKB dan aturan KPU. Setelah terbentuk kepengurusan baru, wajib kita laporkan. Biar KPU bisa update data di sistem," kata Ketua DPC PKB Madina, Edy Anwar Nasution, Selasa.
Selain ke KPU, SK juga akan diserahkan ke Bawaslu dan Bupati Madina. Langkah ini untuk memastikan seluruh data partai sinkron.
Sementara itu Ketua KPU Madina M Iksan Matondang menyambut baik kedatangan PKB Madina. Menurutnya, laporan perubahan kepengurusan ini penting untuk pemutakhiran data parpol.
"Meskipun kita masih menunggu tahapan dari KPU Pusat, tapi laporan seperti ini wajib. Ini persyaratan administrasi," ujar Iksan.
Iksan juga menyebut, KPU Madina sudah mengajukan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) baru ke KPU Pusat untuk Kabupaten Madina.
Baca Juga: Makam Sutrimo Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi, Rangkaian Penting Pengungkapan Kasus Astronomi
Alasannya jumlah pemilih di Madina terus bertambah.
"Kalau nanti disetujui, maka akan ada perubahan alokasi kursi. Tapi ini masih tahap perencanaan. Kalau sudah final, pasti kami sosialisasikan ke partai," jelasnya.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan petikan SK dari PKB Mandailing Natal ke KPU Madina. Sebagai bentuk sinergi, KPU juga memberikan buku politik dan ketatanegaraan ke DPC PKB untuk dibedah sebelum diedarkan ke masyarakat.***

