POJOKSATU.ID, SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024 didominasi oleh generasi milenial.
Dari 10.771.496 jiwa yang terdaftar dalam DPT sebanyak 3.656.608 pemilih milenial yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahma Zebua, menjelaskan dari total keseluruhan DPT Sumut milenial sebesar 33,95 persen.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Kapolrestabes Medan, Ini Profil Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
"Setelah di sortir berdasarkan umur dari jumlah DPT yang sebanyak 10.771.496 pemilih. Kalangan pemilih milenial mendominasi dengan jumlah 3.656.608 orang atau 33,95 persen," ucap Joni Zebua, dikutip Senin (7/10/2024).
Diungkapkan Joni, pihak KPU Sumut melakukan klafikasi pemilih sesuai dinyatakan DPT Sumut. Selain milenial, ada Generasi Z, genarasi X, baby boomer dan pre-baby boomer.
Lalu, diposisi kedua genarasi Gen Z, berjumlah 2.964.805 pemilih atau 27,52 persen. Yang ketiga, generasi X yang menyentuh diangka 2.723.795 pemilih atau 25,29 persen.
Keempat, baby boomer tercatat sebanyak 1.296.714 pemilu atau 12,04 persen dan pre-baby boomer berada dipososi terakhir dengan 129.574 pemilih atau 1,20 persen di Pilkada Sumut 2024.
Kemudian, KPU Sumut juga melakukan pembagian DPT Sumut sesuai dengan jenis kelamin. Dari data 10.771.496 jiwa, dengan perincian, laki-laki berjumlah 5.302.681 pemilih dan perempuan dengan total 5.468.815 pemilih.
Selanjutnya, Joni Zebua mengatakan untuk jumlah kategori pemilih disabilitas, yang telah ditetapkan sebanyak 30.881 orang yang akan mengunakan hak suaranya di Pilkada Sumut 2024.
Joni Zebua merinci jumlah kategori disabilitas tersebut terdiri dari beberapa kategori, seperti fisik sebanyak 12.824, intelektual 2.385, mental 5.250, sensorik wicara, 5.733, sensorik rungu, 1.565 dan sensorik netra 3.124.
"Jumlah tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang ditelah dilaksanakan beberapa pekan lalu," tutur Joni Zebua.
Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 455 Kelurahan dan 6.110 Desa, berjumlah 25.223 TPS.
Untuk kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak tahun 2024, berjumlah 176.561 petugas. Sementara mendaftar dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, mencapai 213.131 orang. ***

