POJOKSATU.ID - Usai insiden keributan yang viral di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, seorang konten kreator berinisial A bersama istrinya resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Laporan tersebut dibuat oleh M Helmi melalui kuasa hukumnya, Henry Pakpahan SH, yang merupakan bagian dari Tim Hukum DPW 234 SC Sumut, pada Senin (7/4/2025) kemarin.

Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STTLP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Kenzaha Mahasiswa UKI yang Tewas Dibunuh Temannya, Ternyata Kerap Dibully Senior

Henry menjelaskan bahwa konten kreator A dan istrinya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menegaskan, akibat perbuatan keduanya, nama baik kliennya telah tercemar.

“Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Terutama di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Usut tuntas siapa yang menzalimi dan siapa yang terzalimi,” ujar Henry usai melapor di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Baca Juga: Kepala BKN Sampaikan KABAR GEMBIRA, 4.005 NIP PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Telah Diterbitkan

Henry juga meluruskan informasi yang beredar, bahwa kliennya, Helmi, tidak memiliki keterkaitan dengan RSUD Dr Pirngadi.

“Klien kami adalah keluarga pasien yang saat itu sedang menjenguk kerabatnya di IGD. Jadi yang mengatakan dia bagian dari rumah sakit adalah hoaks,” tegasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan perseteruan antara seorang konten kreator dan seorang pria di IGD RSUD Dr Pirngadi.

Baca Juga: Ribuan Data Nasabah Bank DBS dan BOC Singapura Diretas, Begini Nasib Tabungan Pelanggan

Dalam video tersebut terlihat adanya perdebatan hingga terjadi keributan yang mengganggu suasana ruang gawat darurat, tempat pasien-pasien dalam kondisi kritis tengah dirawat.

Belakangan diketahui bahwa pria dalam video tersebut adalah M Helmi. Bersama kuasa hukumnya, Helmi pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Kronologi
Adapun kronologi kejadian versi Helmi adalah sebagai berikit:

- Sekitar pukul 23.00 WIB, Helmi tiba di RSUD Dr Pirngadi untuk menjenguk kakaknya yang baru saja selesai menjalani operasi akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Aspri Trending di X Usai Prabowo Jemput Agung Surahman Pakai Pesawat Presiden ke Bengkulu

- Pada pukul 23.35 WIB, ia bersiap pulang, namun saat melewati IGD sekitar pukul 23.40 WIB, ia melihat sekelompok orang tengah membuat konten sambil melontarkan kata-kata kasar kepada perawat.

- Selanjutnya, suasana memanas. Si konten kreator disebut mulai berteriak-teriak di IGD, yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan pasien.

- Kerabat Helmi kemudian menegur konten kreator untuk menjaga ketenangan. Namun, menurut Helmi, bukannya meminta maaf, konten kreator dan istrinya justru bersikap kasar.

Baca Juga: Farhan: Pendatang Baru Harus Punya Pekerjaan, Bandung Tak Bisa Tampung Pengangguran

- Helmi mengaku sempat mendorong konten kreator sebagai bentuk spontanitas karena merasa tidak terima tenaga kesehatan dimaki dan keluarganya terganggu.

- Sekitar pukul 00.06 WIB, situasi semakin memanas saat konten kreator diduga memanggil rekan-rekannya, yang menurut Helmi “terlihat seperti preman,” dan istrinya juga melontarkan hinaan terhadap keluarganya.

- Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Baca Juga: Sering Disebut Pakai Orang Dalam, Beginilah Kenyataan Penentuan Kelulusan Akhir Sekolah Kedinasan

Saat ini, pihak Polda Sumut tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ***