POJOKSATU.id, MEDAN - Peristiwa penertiban parkir yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, simpang rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut), masih menjadi perhatian publik.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara. Ia meminta agar setiap pihak tidak mengkait-kaitkan peristiwa penertiban tersebut dengan situasi politik saat ini.
“Jangan di politisasi, personel kami di lapangan hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan. Biarkan kami menjalankan tugas dan fungsi perhubungan yang kami miliki tanpa dipolitisasi,” tuturnya.
Baca Juga: Pascakecelakaan di Cicalengka, KAI Pastikan Jalur Kereta Api Bandung Sudah Bisa Dilalui
Kemudian, Iswar juga memastikan bahwa penertiban yang dimaksud sama sekali tidak bersifat tendensius.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan apapun, apalagi kepentingan politik dalam penertiban di Jalan Sudirman kemarin. Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penertiban yang kita lakukan, kita hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, heboh di media sosial terkait penertiban parkir di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seputar rumah pemenangan Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN (Anies – Muhaimin) Sumut.
Baca Juga: Pengamat Minta Tegakan Hukum ke Pelanggar Knalpot Brong Pemicu Penganiayaan oleh Anggota TNI
Pasalnya, penertiban parkir itu sempat menuai kericuhan karena adanya penolakan dari para pemilik kendaraan yang berkegiatan di rumah pemenangan tersebut.
Iswar menegaskan, penertiban tersebut hanyalah bentuk penertiban parkir yang seyogyanya memang dilakukan secara rutin oleh para personel Dishub Medan di ruas-ruas jalan di Kota Medan.
“Jadi perlu kita sampaikan, penertiban parkir di Jalan Sudirman kemarin adalah penertiban biasa. Kegiatan seperti itu memang rutin kita lakukan setiap harinya dan bukan hanya di Jalan Sudirman saja. Jadi tidak ada alasan untuk pemilik kendaraan menolak penertiban itu,” ucap Iswar, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Pengamat Minta Tegakan Hukum ke Pelanggar Knalpot Brong Pemicu Penganiayaan oleh Anggota TNI
Dikatakan Iswar, penertiban tersebut merupakan upaya Pemko Medan dalam menegakkan peraturan yang ada. Bahwa bila ada pelanggaran parkir, maka personel di lapangan harus menindaknya tanpa pandang bulu.
“Kalau ada pelanggaran, tentu kita tindak. Peraturan berlaku untuk umum, tidak ada pandang bulu,” ujarnya.
Terkait sosialisasi ataupun imbauan, Iswar memastikan bahwa setiap harinya personel di lapangan selalu memberikan imbauan dan sosialisasi. Namun ada kalanya, personel di lapangan harus menindak tegas pelanggaran berat yang jelas-jelas terjadi.
“Logikanya saja, mobil di parkir di atas trotoar, itu jelas pelanggaran dan tidak mungkin pemilik kendaraan tidak tahu kalau itu pelanggaran. Kemudian untuk parkir berlapis ataupun parkir di persimpangan, tentu kita semua tahu bahwa itu pelanggaran. Kalau kita terus sosialisasi, kapan kita melakukan penegakan aturan. Tidak mungkin juga kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang kita yakini sudah tahu bahwa itu pelanggaran,” kata Iswar. ***

