POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan mempercepat pengerjaan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs David Efrata Tarigan MSP, dalam Rapat Percepatan Pembayaran Ganti Kerugian Lahan Pembangunan Bendungan Lau Simeme, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Sengketa Lahan, Sugiarto Layang Gugatan ke PN Cirebon
Dalam arahannya, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin meminta agar pengerjaan Bendungan Lau Simeme dipercepat.
"Semua sepakat pembangunan Bendungan Lau Simeme agar cepat selesai, dan di dalam proses ganti rugi nanti bisa terhindar dari tindakan yang menimbulkan permasalahan hukum. Nanti semua akan dipetakan, mana lahan yang harus dan sesuai diganti rugi," ucap Hassanudin.
Bendungan Lau Simeme diproyeksikan sebagai penyedia kebutuhan air baku untuk masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 21,07 juta m3.
Bukan hanya itu, Bendungan Lau Simeme ini juga disebutkan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan air baku dan pengendalian banjir venue-venue jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Serta Bendungan Lau Simeme diharapkan menjadi pengendali banjir di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pada rapat tersebut turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Askani, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Irdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Boni Christian Pardede, Staf Ahli Kementerian PUPR, Luki Pora, Kepala BWS Wilayah II Medan, Dr Mohammad Firman ST MT dan lainnya. ***

