POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Ratusan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diberi waktu hingga 14 Januari 2024 mendatang.

Diketahui bahwa sudah hampir seminggu para pengungsi Rohingya tinggal di Desa Karang Gading.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan waktu selama 14 hari selama berada di sana. Setelah 14 hari, Pemprov Sumut diminta mengambil kebijakan, terkait ratusan pengungsi itu.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Pelanggaran, Polresta Deli Serdang Lakukan Penjagaan Ketat Pada Proses Pelipatan Suara Pemilu 2024

Pemprov Sumut telah menggelar rapat koordinasi bersama lembaga imigran Internasional terkait pengungsi Rohingya tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan akan ada rapat lanjutan untuk membahas mereka.

"Jadi (dari) Pemkab Deli Serdang, pengungsi Rohingya hanya sampai tanggal 14 Januari 2024 di sana, baru nanti keputusan lebih lanjut, apa yang harus dilakukan? apakah mendorong ke negara tujuan atau bagaimana nanti itu, nanti ada rapat lanjutannya," ujar Basarin Yunus Tanjung, pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Pemakaman Pramugara Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Api Turangga dan KA Commuterline Baraya Lokal

Ditambahkan Besarin, rapat itu dihadiri pula perwakilan UNHCR, IOM, hingga Pemkab Deli Serdang.

Kegiatan itu diselenggarakan untuk menghimpun informasi yang berkembang tentang kehadiran ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Sejauh ini, untuk suplai makanan dan minuman telah tercukupi.

"Kita tahu pengungsi Rohingya sudah lebih 5 atau 6 hari, untuk penanganan kedaruratan sudah ada IOM, Baznas, untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM, kemudian Pemkab Deli Serdang, sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi di sana," imbuhnya.

Baca Juga: Upaya Orang Muda Ganjar Bangkitkan Gairah Olahraga Voli di Sijunjung

Disinggung soal pro dan kontra penerimaan dan penolakan pengungsi Rohingya, Basarin mengaku telah menyiapkan berbagai langkah preventif mencegah terjadinya gesekan masyarakat.

"Isu-isu (penolakan) ini, sudah masuk ke kita informasinya. Sejak dari awal kita untuk mengantisipasi, jangan sampai ada gesek-gesekan di antara masyarakat lokal yang ada di situ, dengan pengungsi," tambah Besarin.

"Mudah-mudahan sampai sekarang masih ada pengamanan melalui Babinsa di sana, masih stay, koramil ada di sana, camat juga ada di sana, jadi informasi yang berkembang di sana akan menjadi pertimbangan, untuk bisa menangani selanjutnya," lanjut Basarin.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan, Rangkaian KA Turangga dan KA Bandung Raya Usai Dievakuasi, Perjalanan Kembali Normal

Sebelumnya diberitakan, Pangdam 1 Bukit Barisan, Mayjen Mochammad Hasan mengatakan para pengungsi tiba di Desa Karang Gading, Sabtu (30/11/2023) lalu.

Kata Hasan, kedatangan pengungsi ini menggunakan cara baru. Pasalnya, para pengungsi Rohingya sempat ditolak saat memasuki perairan Provinsi Aceh.

Dia menyarankan agar pengamanan di pantai timur Sumut diperketat untuk menekan kedatangan pengungsi Rohingya. ***