POJOKSATU.id, PANYABUNGAN --
Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyebut pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, butuh tambahan waktu kurang lebih 2 sampai 3 bulan.

Pemindahan ditunda karena ketidaksiapan permasalahan administrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selain itu, pemindahan RSUD juga terkendala pada alat-alat RSUD dari Pasar Lama ke lokasi baru di Panatapan, Komplek Kantor Bupati Madina Payaloting.

Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Tinggalkan Topan Ginting Orang Dekatnya Usai Ditangkap KPK, Tak Beri Bantuan Hukum


Permasalahan ini diungkapkan Bupati Madina, Saipullah Nasution usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Madina, Senin (30/6/2025).

Menurut Saipullah, secara fisik dan kesiapan Gedung RSUD Panyabungan sudah cukup siap.

Hanya saja, untuk pemindahan ternyata membutuhkan persetujuan BPJS.

Baca Juga: Kekasih Barunya Seorang Brondong dan Disebut-sebut Teuku Ryan, Begini Klarifikasi Olla Ramlan

"Ternyata memindahkan rumah sakit itu tidak semudah yang kita bayangkan. Ada proses dan tahapan lain. Contohnya masalah BPJS, karena untuk surat izin operasi ternyata atau sio itu harus mendapatkan persetujuan dari BPJS," tutur Saipullah.

Saipullah menjelaskan, kendala lainnya adalah pemindahan alat-alat di rumah sakit. Dalam prosesnya pemindahan alat-alat juga tidak semudah yang dibayangkan. Sehingga membutuhkan waktu tambahan.

"Termasuk pemindahan alat-alat kesehatan. Ini juga membutuhkan waktu tambahan. Jadi apa yang kita rencanakan dalam 100 hari kerja kemarin khususnya untuk pemindahan rumah sakit mengalami sedikit kendala," tegas Saipullah Nasution.***