POJOKSATU.ID -Sebanyak 1.153 kasus premanisme berhasil ditindak oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”.

Operasi PEKAT TOBA 2024 ini digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. 

Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Anggota DPRD Sumut Bantah Kliennya Rudapaksa Pegawai Bank Swasta: Tidak Ada Unsur Paksaan

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku," ujar Kabid Humas. 

Baca Juga: Modus Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank Swasta, Korban Dijanjikan Karier Cemerlang

Kombes Ferry menambahkan, dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:

- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)

Baca Juga: Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!

- Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)

- Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)

- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)

Baca Juga: Tolak Kenaikan UKT Berakhir Ricuh, Gabungan Mahasiswa Uncen Bakar Mobil Polisi

- Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)

Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. 

Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca Juga: INFO PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 1 Terbaru: Cara Mengisi Pakta Integritas agar Lolos Verifikasi LPTK Tanpa Masalah!

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. 

Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. 

Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.

Baca Juga: HAI Purwakarta Chapter Gelar Touring Asik ke Pantai Madasari: Seru, Solid, dan Sarat Kebersamaan

Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. 

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme. ***