POJOKSATU.id, SUMUT - Pada masa kampanye saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengimbau agar seluruh peserta pemilu menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Salah satu aturan yang paling ditekankan yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.

“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di pohon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Roy Suryo Dibikin Malu, Pakar Telematika Ini Patahkan Pernyataannya Soal Kecurangan Gibran

Dijelaskan Saut Boangmanalu, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu.

Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.

“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kamapnye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Papua, Pj Gubernur dan Kapolda Hingga Kapolres Jayapura Alami Luka-luka

Dalam pengawasannya, Bawaslu Sumut turut menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi Pemilu 2024 di seluruh daerah yang ada di Sumatera Utara. ***