POJOKSATU.id, SUMUT - Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidempuan diamankan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Oknum komisioner KPU Padangsidempuan itu berinisial PH, yang dilakukan OTT di sebuah cafe di kota tersebut.

Dimana pada saat dilakukannya OTT tersebut, sedang berlangsung pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Baca Juga: Tim Bus Operasi Lapangan Pemprov Sumut Menangani 12 Pasien Bibir Sumbing Anak dan Balita di Gunungsitoli Selatan

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (27/1/2024).

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim

Baca Juga: Pj Gubernur Hassanudin Ungkap Peran Penting Media dan Penggiat Sosial Sukseskan Pemilu 2024

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono ***