POJOKSATU.id – Jalur lintas Tanjung Balai–Asahan kembali menjadi sorotan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana peredaran heroin dari Kota Tanjung Balai.

Baca Juga: BMKG Warning, Rob Intai Pesisir Medan Rob Intai Pesisir Medan 5 Hari, Dari 18–22 Februari 2026

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya dalam keterangan, yang dikutip Pojoksatu, Selasa (17/2/2026).

Kurir Ditangkap, Barang Bukti 15 Kg Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang pria bernama Okto Jefri Sihombing, 42 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 15 kilogram heroin.

Okto tidak sendiri. Ia bersama seorang pria berinisial AS yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dan tengah mengantarkannya.

Baca Juga: Nyari Chinese Food Halal, Enak dan Ramah Kantong? 3 Resto di Medan Bisa Rayakan Imlek

Keduanya langsung menjalani tes urine. Hasilnya, Okto positif sabu, sementara AS positif sabu dan ganja.

Meski demikian, status AS masih sebagai saksi karena belum terbukti terlibat dalam jaringan peredaran heroin tersebut.

Tujuan Pengiriman ke Kisaran
Berdasarkan pemeriksaan awal, heroin tersebut disebut akan dikirim ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran, atas permintaan seseorang bernama Habib.

Baca Juga: Ramadan 2026 di Pengungsian, Korban Banjir Aceh Kenang Sahur Terakhir

Polisi kini masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri jaringan di atasnya. Dugaan sementara, barang tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah.

“Rencana tindak lanjut menganalisis asal usul barang bukti,” kata Eko.

Jalur Lintas Jadi Atensi
Pengungkapan ini kembali mengingatkan bahwa jalur lintas di Sumatera Utara kerap dimanfaatkan sebagai rute distribusi narkotika.

Baca Juga: Kali Pertama Kajari Saksikan Acara Interaksi Langsung Bupati Dengan Ribuan Rakyatnya, Pada Kegiatan 'Mapag Ramadhan'

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, terutama di wilayah yang kerap dijadikan jalur distribusi.

Sementara itu, tersangka Okto telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. ***